Home News Hari Pers Nasional 2026 di Banten, Pemerintah Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
News

Hari Pers Nasional 2026 di Banten, Pemerintah Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Share
Share

KANAL PUBLIK – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, kepala daerah, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.

Kehadiran para menteri dan pimpinan lembaga negara dalam puncak HPN 2026 menegaskan dukungan kuat pemerintah terhadap peran pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi sekaligus mitra strategis pembangunan nasional.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 sekaligus apresiasi Presiden kepada seluruh insan pers Indonesia.

“Presiden menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2026 serta penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pers atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga kualitas informasi bagi masyarakat,” ujar Cak Imin.

Ia menegaskan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, kualitas pers tetap menjadi faktor penentu arah demokrasi dan masa depan bangsa. Menurutnya, dunia saat ini tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga dinavigasi oleh informasi, data, dan algoritma.

Dalam kondisi tersebut, Cak Imin menilai jurnalisme memiliki peran krusial sebagai penjaga batas antara fakta dan rekayasa melalui proses verifikasi yang beretika. Ia mengingatkan agar teknologi dimanfaatkan sebagai alat bantu kerja jurnalistik, bukan menggantikan nilai dan nurani insan pers.

“Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa meskipun masyarakat saat ini banyak mengonsumsi konten media sosial yang bersifat sensasional, media arus utama tetap memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya.

“Hasil penelitian menunjukkan masyarakat memang menikmati media sosial yang menyajikan sensasi. Namun ketika ditanya apa yang dicari, jawabannya adalah media mainstream. Media arus utama tetap menjadi rujukan masyarakat,” kata Komaruddin.

Dalam rangka mendukung tata kelola ruang digital yang sehat, pemerintah pusat saat ini juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dalam kinerja jurnalistik. Regulasi tersebut masih dalam tahap penelaahan di Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya menjaga etika, profesionalisme, dan keberlanjutan industri pers nasional.

Isu kecerdasan artifisial dan literasi digital yang mengemuka dalam peringatan HPN 2026 dinilai memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, di tengah tantangan era digital yang terus berkembang.

Share