Home Hukum & Kriminal Kasus Habib Bahar Melebar, Ibu Kandung Ikut Laporkan Istri Korban ke Polisi
Hukum & KriminalNewsRegional

Kasus Habib Bahar Melebar, Ibu Kandung Ikut Laporkan Istri Korban ke Polisi

Share
Share

KANAL PUBLIK – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Habib Bahar bin Smith kembali berkembang. Kali ini, ibu kandung Habib Bahar, Isnawati Hasan, melaporkan seorang perempuan berinisial F ke Polres Bogor, Senin (2/2/2026).

Perempuan berinisial F diketahui merupakan istri dari R, korban dalam kasus penganiayaan yang sebelumnya melaporkan Habib Bahar hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota. Laporan yang dibuat Isnawati diduga berkaitan dengan penyebaran berita bohong melalui media daring.

Kuasa hukum Isnawati, Ichwan Tuankotta, mengatakan laporan tersebut menyoal pernyataan F yang mengaku melihat langsung peristiwa penganiayaan terhadap suaminya. Menurut Ichwan, klaim tersebut patut dipertanyakan karena tidak sesuai dengan kondisi di lokasi kejadian.

“Hari ini kami melaporkan saudari F, istri dari saudara R, terkait dugaan penyampaian informasi yang tidak benar di media online. Laporan sudah kami sampaikan dan diterima pihak kepolisian,” ujar Ichwan saat ditemui di Polres Bogor.

Ichwan menjelaskan, pada saat peristiwa penganiayaan terjadi, jemaah laki-laki dan perempuan dipisahkan. Dengan kondisi tersebut, ia menilai kecil kemungkinan F dapat menyaksikan langsung kejadian yang dialami suaminya.

“Secara teknis, tidak mungkin yang bersangkutan melihat langsung karena lokasi jemaah laki-laki dan perempuan terpisah,” jelasnya.

Isnawati Hasan juga disebut membawa saksi lain dalam laporan tersebut, yakni Haji Asep, yang berada di lokasi kejadian dan terlibat dalam pengamanan. Saksi menyatakan tidak ada perempuan yang berada di area terjadinya penganiayaan saat peristiwa berlangsung.

“Kami menilai pernyataan yang menyebut istri korban melihat langsung penganiayaan itu tidak sesuai fakta. Itu inti dari laporan ini,” tegas Ichwan.

Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Aparat akan mendalami keterangan para saksi serta menelusuri dugaan adanya pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Habib Bahar sendiri masih terus berproses di kepolisian. Dengan adanya laporan baru ini, polemik hukum terkait perkara tersebut pun semakin melebar dan menjadi perhatian publik.

Share