kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Kadin Banten Resmi Bekukan Kadin Cilegon, RPL Tanpa Koordinasi Jadi Pemicu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
Regional

Kadin Banten Resmi Bekukan Kadin Cilegon, RPL Tanpa Koordinasi Jadi Pemicu

Redaksi
Published: Februari 20, 2026
Share
2 Min Read
SHARE
- Advertisement -

KANAL PUBLIK – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten resmi membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030.

Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Pengurus Lengkap (RPL) yang digelar Kadin Cilegon di Hotel The Royale Cilegon, Jumat (13/02/2025) dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi.

- Advertisement -
Ad image

Dalam RPL tersebut menetapkan Ikhwan Mahmud sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin Cilegon.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Tatalaksana Kadin Banten, Agus R. Wisas, mengatakan pihaknya sempat terkejut dengan pelaksanaan RPL tersebut karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Kadin Banten.

“Kami kaget ada agenda RPL. Setelah kami pelajari dan menerima masukan dari berbagai pihak, Kadin Banten sepakat membekukan Kadin Cilegon. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama pengurus Kadin Banten,” ujarnya.

Menurut Agus, keputusan itu juga merupakan hasil diskusi dengan Kadin Indonesia, Dewan Kehormatan, serta Dewan Pertimbangan Kadin.

Ia menegaskan bahwa secara struktur organisasi, Kadin kabupaten/kota merupakan satu kesatuan dengan Kadin provinsi dan Kadin Indonesia, sehingga setiap agenda strategis harus melalui koordinasi.

“Kami sebelumnya sudah meminta untuk bersabar agar tidak menggelar RPL di luar koordinasi. Namun kegiatan itu tetap dilaksanakan, sehingga kepengurusan kami bekukan,” katanya.

Mekanisme Organisasi

Agus menjelaskan, sesuai aturan organisasi, RPL seharusnya dipimpin oleh Kadin Banten dan pelaksanaannya wajib dikonsultasikan dengan Dewan Pertimbangan.

Hasil keputusan rapat Dewan Pengurus Harian Kadin Banten menyatakan seluruh pengurus Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 diberhentikan dengan hormat.

Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, Kadin Banten akan menunjuk pengurus sementara (caretaker) yang bertugas menjalankan organisasi sesuai AD/ART dan peraturan yang berlaku.

“Komposisi personalia caretaker akan diumumkan Senin pekan depan setelah hasil rapat ini kami laporkan ke Kadin Indonesia,” ucapnya.

Find Us on Socials

TAGGED:Kadin BantenKadin CilegonKadin Kota Cillegon
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kafe, Hotel, dan Tempat Hiburan di Lebak Diminta Sesuaikan Operasional Ramadan
Next Article Peresmian Royal Baroe Jadi Simbol Kota Serang Makin Ramah Investasi

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Kronologi Pajero Putih Tabrak Motor dan 2 Ruko di Lebak, 3 Orang Jadi Korban

Oktober 12, 2026
Bisnis

Technosoft Luncurkan Aplikasi AI Tata Warga dan One Partner untuk Layanan RT/RW

Oktober 12, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?