Home Nasional Kritik Keras Komisi IX DPR: Pengawasan BPOM Lemah, Obat dan Kosmetik Berbahaya Masih Beredar
NasionalNewsParlemen

Kritik Keras Komisi IX DPR: Pengawasan BPOM Lemah, Obat dan Kosmetik Berbahaya Masih Beredar

Share
Share

KANAL PUBLIK – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti lemahnya sistem pengawasan pre-market dan post-market oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya terhadap peredaran obat, pangan olahan, kosmetik, dan suplemen kesehatan.

Ia mengaku belum melihat secara jelas bentuk pencegahan (pre-market) maupun penindakan (post-market) yang dilakukan BPOM di lapangan.

“Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa. Begitu juga dengan penindakan, saya belum dengar ada langkah konkret di lapangan, termasuk bersama kepolisian,” ujarnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menyoroti masih maraknya peredaran produk berbahaya di masyarakat, mulai dari makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih hingga obat-obatan ilegal yang beredar luas.

“Kita tahu makanan yang mengandung GGL masih beredar dan belum ditarik. Begitu juga obat-obatan yang membuat teler, bahkan ada yang mengandung narkoba, masih sangat luas beredar,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Selain itu, Irma juga menyoroti peredaran rokok ilegal serta kosmetik yang diproduksi secara rumahan tanpa pengawasan ketat, termasuk yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

“Rokok ilegal merajalela. Kosmetik juga banyak dibuat di rumah-rumah, bahkan oleh oknum tertentu, dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” jelasnya.

Ia turut menyinggung maraknya penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna makanan, serta kasus dugaan kontaminasi pada produk perikanan yang belum mendapat penanganan optimal.

Lebih lanjut, Irma menekankan bahwa lemahnya pengawasan akan berdampak pada meningkatnya beban layanan kesehatan, termasuk defisit pada BPJS Kesehatan.

“Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi. Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS,” katanya.

Share