SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang memperkuat sejumlah program prioritas di bidang perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun kepemimpinan Bupati Serang.
Berbagai program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan warga kurang mampu di Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan sosial yang tepat sasaran melalui penguatan data, penyaluran bantuan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, salah satu capaian strategis yang dilakukan yakni peningkatan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
“Pembaruan data dilakukan secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yadi dalam keterangannya.
Selain pembaruan data, Dinas Sosial Kabupaten Serang juga mengintensifkan penyaluran bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai hingga dukungan kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Program tersebut tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Pada akhir 2025, melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Serang tercatat telah memberikan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi kepada 1.350 masyarakat.
Bantuan tersebut terdiri dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 150 orang dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi 1.200 orang.
“Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Di sektor penanganan bencana, Dinas Sosial Kabupaten Serang juga menyalurkan bantuan permakanan dan sandang kepada sekitar 8.284 jiwa terdampak bencana.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi darurat.
Sementara itu, melalui Program Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial memberikan layanan kepada 290 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Layanan tersebut mencakup bantuan bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, hingga gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.
Bentuk layanan yang diberikan meliputi bantuan permakanan, sandang, alat bantu, bimbingan fisik, mental dan spiritual, layanan pengaduan, penelusuran keluarga hingga rujukan layanan lanjutan.
Dalam penanganan PMKS, Pemerintah Kabupaten Serang juga bekerja sama dengan Sentra Galih Pakuan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Tak hanya itu, perhatian terhadap warga negara migran juga menjadi prioritas melalui Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan.
Dinas Sosial Kabupaten Serang telah memfasilitasi pemulangan tiga korban dari titik debarkasi menuju daerah asal di Kabupaten Serang.
Di bidang pemberdayaan sosial, Dinas Sosial juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan mitra kerja seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Yadi menegaskan, seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan program sosial yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, Dinas Sosial Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan program sosial sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. (ADV)
