‎DPRD Kota Serang Apresiasi Kinerja Pemkot, Realisasi APBD 2025 Capai Lebih dari 90 Persen

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang.

‎Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

‎Berdasarkan laporan yang diterima, capaian penyerapan anggaran maupun pendapatan daerah dinilai cukup baik karena telah melampaui angka 90 persen.

‎”Tadi disampaikan bahwa capaian penyerapan dan pemasukan itu sudah di atas 90 persen. Artinya, ya kita apresiasi,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

‎Selain mengapresiasi capaian tersebut, Roni juga menilai positif keberhasilan Pemkot Serang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

‎”Menurut kami Pemerintah Kota Serang juga bagus ketika bisa mempertahankan WTP yang kesembilan kalinya. Yaitu positif, artinya itu tetap harus dipertahankan,” tambahnya.

‎Meski demikian, DPRD Kota Serang memberikan catatan khusus terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp73 miliar.

‎Nilai tersebut dinilai cukup besar dan diduga lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

‎Menurut Roni, besarnya Silpa akan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD bersama Pemkot Serang agar dapat disesuaikan secara tepat sasaran, khususnya dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.

‎”Nah, Silpa ini akan kita lakukan penyesuaian agar tepat sasaran. Nanti akan kita bahas juga di APBD 2026. Kita bahas bersama dan harus bisa masuk di perencanaan 2026 ini,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, laporan pertanggungjawaban APBD tersebut akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang untuk dibahas dan dikaji secara lebih mendalam.

‎Proses pembahasan dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

‎”Selanjutnya, laporan pertanggungjawaban ini akan dibahas oleh Badan Anggaran dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Nah, nanti teman-teman boleh menunggu apa hasilnya,” tandasnya. (ADV)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *