KANAL PUBLIK – Memasuki awal tahun, masyarakat perlu mencatat kembali daftar libur nasional dan hari-hari penting di bulan Januari. Informasi ini menjadi krusial sebagai pengingat sejak dini untuk mengatur jadwal kerja, kegiatan sekolah, hingga rencana liburan keluarga agar tidak bentrok dengan hari libur resmi.
Bulan Januari selalu identik dengan penyesuaian ritme aktivitas setelah pergantian tahun. Oleh karena itu, mengetahui tanggal merah, akhir pekan, serta potensi long weekend sejak awal akan membantu perencanaan kegiatan menjadi lebih efektif dan terstruktur.
Sebagai panduan, berikut ulasan lengkap kalender Januari yang memuat susunan hari, libur nasional, serta akhir pekan yang perlu diperhatikan masyarakat.
Susunan Hari dalam Kalender Januari
Bulan Januari terdiri dari 31 hari. Pada kalender Januari 2026, tanggal 1 Januari jatuh pada hari Kamis, sementara 31 Januari berada pada hari Sabtu. Pola ini membuat bulan Januari dimulai di tengah pekan dan berakhir menjelang akhir pekan.
Susunan hari tersebut menciptakan keseimbangan antara hari kerja dan hari libur, sehingga cocok dijadikan momentum untuk menata kembali produktivitas sejak awal tahun.
Tanggal Merah Januari dan Libur Nasional
Berdasarkan ketetapan libur nasional, terdapat dua tanggal merah resmi pada bulan Januari, yaitu:
Kamis, 1 Januari – Libur Nasional Tahun Baru Masehi
Jumat, 16 Januari – Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Kedua hari libur nasional ini jatuh pada hari kerja, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai waktu jeda tanpa harus menunggu akhir pekan.
Daftar Akhir Pekan Januari
Selain libur nasional, hari libur rutin akhir pekan di bulan Januari meliputi:
Sabtu–Minggu, 3–4 Januari
Sabtu–Minggu, 10–11 Januari
Sabtu–Minggu, 17–18 Januari
Sabtu–Minggu, 24–25 Januari
Sabtu, 31 Januari
Dengan empat akhir pekan penuh dan satu Sabtu tambahan di akhir bulan, masyarakat memiliki cukup ruang untuk mengatur waktu istirahat maupun aktivitas non-kerja.
Pola Libur Januari dan Potensi Long Weekend
Salah satu momen yang patut diperhatikan adalah libur Isra Mi’raj pada Jumat, 16 Januari, yang berdekatan langsung dengan akhir pekan 17–18 Januari. Kondisi ini menciptakan potensi long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Sementara itu, libur Tahun Baru pada 1 Januari juga dapat dimanfaatkan sebagai masa transisi untuk menyesuaikan kembali ritme kerja setelah libur panjang akhir tahun.