Home Artikel Daftar Jumlah Bedah Rumah per Kecamatan di Kota Tangerang, Terbanyak Larangan
ArtikelNewsPemerintahanRegional

Daftar Jumlah Bedah Rumah per Kecamatan di Kota Tangerang, Terbanyak Larangan

Share
Share

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah di tengah ancaman cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengatakan percepatan dilakukan karena banyak rumah warga yang membutuhkan penanganan segera.

“Kalau tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Melihat kondisi di lapangan, banyak rumah yang harus segera diperbaiki di tengah ancaman cuaca ekstrem, sehingga kita lakukan percepatan tanpa menunggu keseluruhan proses seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Decky, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap awal Pemkot Tangerang telah menetapkan 100 penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi. Program perbaikan tersebut ditargetkan mulai direalisasikan dalam waktu dekat.

“Insyaallah minggu depan sudah bisa dimulai proses perbaikannya. Bahkan saat ini sudah ada beberapa rumah yang mulai dibongkar,” katanya.

Decky menegaskan, program ini akan dilaksanakan secara merata di seluruh kecamatan di Kota Tangerang.

Selain tahap awal, Pemkot juga menargetkan perbaikan sebanyak 1.000 unit RTLH sepanjang tahun 2026.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat 3.355 usulan rumah dari masyarakat yang masuk dan sedang dalam tahap verifikasi lapangan.

Proses tersebut ditargetkan rampung agar realisasi perbaikan skala besar dapat dimulai pada Juni mendatang.

“Targetnya sekitar Juni program perbaikan bisa berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Adapun pada tahap awal, Kecamatan Larangan menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak. Berikut rincian jumlah bedah rumah per kecamatan:

Kecamatan Larangan: 19 unit

Kecamatan Tangerang: 11 unit

Kecamatan Batuceper: 9 unit

Kecamatan Cipondoh: 9 unit

Kecamatan Karang Tengah: 9 unit

Kecamatan Jatiuwung: 8 unit

Kecamatan Pinang: 7 unit

Kecamatan Neglasari: 5 unit

Kecamatan Cibodas: 4 unit

Kecamatan Karawaci: 4 unit

Kecamatan Benda: 3 unit

Kecamatan Periuk: 3 unit

Share