kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Aktivitas Ship Breaking di Pulo Ampel Disorot, Mahasiswa Desak Ditjen Hubla Turun Tangan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Aktivitas Ship Breaking di Pulo Ampel Disorot, Mahasiswa Desak Ditjen Hubla Turun Tangan

Redaksi
Published: Januari 26, 2026
Share
3 Min Read
Aktivitas ship breaking atau pemotongan kapal di wilayah Pulo Ampel, Kabupaten Serang, menjadi sorotan mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Banten Peduli (AMBP) mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan potensi pencemaran laut akibat aktivitas tersebut.
SHARE
- Advertisement -

KANAL PUBLIK – Aktivitas ship breaking atau pemotongan kapal di wilayah Pulo Ampel, Kabupaten Serang, menjadi sorotan mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Banten Peduli (AMBP) mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan potensi pencemaran laut akibat aktivitas tersebut.

Contents
Diduga Langgar Aturan Perlindungan MaritimSoroti Keselamatan dan Kesehatan KerjaMahasiswa Minta Pengawasan Diperketat

Desakan itu disampaikan setelah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banten melaporkan temuan lapangan ke Ditjen Hubla pada Senin (26/1/2026). Laporan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah instansi yang memiliki kewenangan di sektor kemaritiman.

- Advertisement -
Ad image

Koordinator Umum AMBP, Septian, mengatakan aktivitas pemotongan kapal di kawasan pesisir Pulo Ampel berpotensi menimbulkan pencemaran laut jika tidak dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai upaya mencegah dan memitigasi potensi pencemaran laut akibat aktivitas ship breaking yang terjadi di wilayah administrasi Kabupaten Serang,” ujar Septian.

Diduga Langgar Aturan Perlindungan Maritim

Septian menjelaskan, proses pemotongan kapal yang tidak mengikuti standar dan regulasi berisiko menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti asbes, logam berat, serta sisa bahan bakar minyak yang dapat mencemari ekosistem laut.

Mahasiswa menduga aktivitas penutuhan kapal kargo/crane FC ARK Shiloh yang dilakukan di lahan milik Arjaya Marine tidak sepenuhnya tunduk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penyempurnaan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim.

“Kami melihat indikasi pembiaran terhadap aktivitas pemotongan kapal yang tidak memenuhi standar lingkungan. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya merusak biota laut, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan,” jelasnya.

Soroti Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selain persoalan lingkungan, mahasiswa juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja di lokasi pemotongan kapal. Menurut Septian, minimnya penerapan prosedur operasional standar (SOP) berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal.

“Hasil temuan lapangan menunjukkan adanya pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri. Dokumentasi berupa foto telah kami serahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai bagian dari laporan,” ungkapnya.

Mahasiswa menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ship breaking di Banten.

Mahasiswa Minta Pengawasan Diperketat

AMBP berharap laporan yang disampaikan dapat menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola kemaritiman di Banten, khususnya dalam pengawasan aktivitas berisiko tinggi seperti pemotongan kapal.

Septian menilai penegakan hukum terhadap aktivitas ship recycling/scrapping yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pengendalian pencemaran masih belum optimal.

“Ketiadaan sarana pengendali pencemaran, pengelolaan limbah B3 yang seharusnya menjadi kewajiban, serta pengabaian standar K3 merupakan bentuk kelalaian serius yang berdampak jangka panjang terhadap lingkungan laut di Banten,” tegasnya.

Mahasiswa pun mendesak Ditjen Hubla untuk segera turun tangan melakukan evaluasi, pengawasan, serta penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki demi menjaga kelestarian lingkungan laut dan keselamatan masyarakat pesisir.

Find Us on Socials

TAGGED:Kabupaten SerangmahasiswaPulo Ampel
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ketua DPRD Kota Serang Dukung Gerakan Tanam Pohon di Bantaran Kali Bedeng
Next Article DPRD Kota Serang Perkuat Pengawasan Revitalisasi Alun-alun yang Dijadwalkan Mulai Maret 2026

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?