TANGERANG – Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dua kejadian gempa tersebut memiliki kekuatan berbeda, yakni magnitudo 1,4 di Garut dan magnitudo 2,5 di Pagaralam.
Gempa dengan kekuatan lebih besar terjadi di wilayah Pagaralam pada pukul 14.16.05 WIB, sedangkan gempa di Kabupaten Garut tercatat pada pukul 00.54.34 WIB.
Informasi awal gempa tersebut disampaikan BMKG melalui data pemantauan kegempaan.
Gempa Garut Bermagnitudo 1,4
BMKG mencatat gempa bermagnitudo 1,4 terjadi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis dini hari, 22 Oktober 2026, pukul 00.54.34 WIB.
Pusat gempa berada pada koordinat 7,15 Lintang Selatan (LS) dan 107,77 Bujur Timur (BT), atau sekitar 16 kilometer barat laut Kabupaten Garut.
Gempa tersebut memiliki kedalaman 10 kilometer.
Berdasarkan data awal BMKG, gempa Garut tercatat dengan magnitudo relatif kecil. Namun, informasi tersebut masih mengacu pada hasil pengolahan data awal yang dapat mengalami perubahan.
Gempa Pagaralam Bermagnitudo 2,5
Gempa berikutnya terjadi di wilayah Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Kamis siang pukul 14.16.05 WIB.
BMKG mencatat gempa tersebut memiliki kekuatan magnitudo 2,5 dengan pusat gempa berada pada koordinat 4,23 LS dan 103,38 BT.
Lokasi gempa berada sekitar 27 kilometer tenggara Pagaralam, dengan kedalaman 7 kilometer.
Dibandingkan gempa yang terjadi di Kabupaten Garut, gempa Pagaralam memiliki magnitudo lebih besar dan kedalaman yang lebih dangkal.
Meski demikian, data awal tersebut belum cukup untuk memastikan apakah gempa dirasakan oleh masyarakat atau menimbulkan dampak tertentu.
BMKG Ingatkan Informasi Gempa Dapat Berubah
BMKG menyampaikan bahwa informasi gempa yang dirilis mengutamakan kecepatan penyampaian kepada masyarakat. Oleh karena itu, hasil pengolahan data awal belum sepenuhnya stabil dan dapat berubah seiring bertambahnya data yang tersedia.
Masyarakat dapat memantau informasi terbaru mengenai aktivitas gempa bumi melalui kanal resmi BMKG.
Informasi mengenai dampak gempa, apakah dirasakan masyarakat atau menyebabkan kerusakan, perlu mengacu pada pembaruan resmi dari instansi berwenang.

