kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: RUU Adminduk Dibahas, Komisi II DPR RI Kritik Dualisme Kewenangan Data Nasional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
Nasional

RUU Adminduk Dibahas, Komisi II DPR RI Kritik Dualisme Kewenangan Data Nasional

Redaksi
Published: April 20, 2026
Share
2 Min Read
SHARE
- Advertisement -

KANAL PUBLIK – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti ketidakjelasan mandat pengelolaan data nasional dalam pembahasan pengawasan administrasi kependudukan.

Ia menilai hingga kini masih terjadi tumpang tindih peran antarinstansi.

- Advertisement -
Ad image

Dalam Raker dan RDP Komisi II bersama Wakil Menteri, Sekjen, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dede menekankan pentingnya penegasan posisi kelembagaan agar tidak terjadi dualisme kewenangan.

Menurutnya, tanpa kejelasan mandat, upaya integrasi data nasional justru berpotensi tidak efektif dan berjalan parsial di masing-masing lembaga.

“Pemerintah harus duduk dulu bersama tentang posisi mandatorinya itu ada di mana? Itu yang menurut saya harus kita dudukkan secara bersama,” ujar Dede dalam rapat pembahasan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Deddy menilai perlu adanya konsep interoperabilitas yang jelas agar sistem data antarinstansi dapat saling terhubung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dalam skema tersebut, Kemendagri melalui Dukcapil diharapkan menjadi “rumah data” yang terpercaya, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berperan sebagai jalur distribusi atau infrastruktur pemanfaatan data.

“Kalau ini tidak duduk bersama, maka nanti percuma juga Kemendagri mengusulkan sistem IKD (Identitas Kependudukan Digital) ketika akhirnya Komdigi yang akan akan berada di ujung tombol,” tegasnya.

Selain itu, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini pun menyoroti pentingnya integrasi IKD dalam sistem keamanan data nasional yang lebih luas.

Menurutnya, pengembangan IKD tidak bisa berjalan sendiri tanpa terhubung dengan ekosistem keamanan data yang selama ini juga dikelola oleh kementerian lain seperti Kominfo dan Bappenas.

Ia juga mengingatkan agar implementasi IKD benar-benar diikuti dengan perubahan dalam layanan publik, termasuk penghapusan praktik penggunaan fotokopi dokumen.

Menurutnya, digitalisasi tidak akan bermakna jika di lapangan masyarakat masih dibebani prosedur administratif berbasis kertas.

“Apakah pemerintah bisa memastikan bahwa setelah IKD ini dicanangkan, maka tidak boleh lagi ada fotokopi. Sistem kertas sudah tidak boleh ada lagi,” pungkasnya.

Find Us on Socials

TAGGED:Dede YusufKomisi II DPRRUU Adminduk
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article 8.000 Anak Tak Sekolah di Kota Serang, DPRD Dorong Program Serang Cerdas
Next Article Ikuti Retret Akmil, Ketua DPRD Serang Siap Wujudkan Kinerja Lebih Responsif

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?