kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras, Hasil Operasi Pekat Januari-Maret 2026
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras, Hasil Operasi Pekat Januari-Maret 2026

Redaksi
Published: April 7, 2026
Share
2 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan sebanyak 2.829 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan selama periode Januari hingga Maret 2026.

Pemusnahan tersebut dilakukan di lokasi terbuka dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.

- Advertisement -
Ad image

Kepala Satpol PP Kota Serang menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang digelar di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Serang, termasuk selama bulan Ramadan.

“Total ada 2.829 botol dari berbagai merek yang kami amankan dan musnahkan. Ini hasil operasi pekat sejak awal tahun,” ujarnya.

Selain botol miras, petugas juga memusnahkan dua drum besar berisi minuman tradisional jenis tuak yang diamankan dari sejumlah lokasi.

Minuman tersebut dinilai berbahaya karena proses distribusi dan produksinya tidak terkontrol, serta berpotensi dioplos dengan bahan berbahaya.

“Minuman seperti ini sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat, sehingga kami tidak akan mentoleransi peredarannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal masih menjadi salah satu fokus utama penertiban karena kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Oleh karena itu, Satpol PP akan terus meningkatkan intensitas operasi secara berkelanjutan.

Pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat guna memastikan seluruh barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Langkah ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik atas hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Pemkot Serang menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendorong penguatan regulasi guna memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Melalui upaya ini, pemerintah berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kota Serang tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Find Us on Socials

TAGGED:Kota SerangmirasPemkot Serang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Banten 8–13 April 2026, Ini Daerah yang Terdampak
Next Article Geser Subadri, Siti Julaiha Resmi Jabat Ketua DPW PPP Banten

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?