kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: DPRD Kota Serang Bahas Pemajuan Budaya dengan Fadli Zon, Serang Ditarget Jadi Kota Budaya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
Nasional

DPRD Kota Serang Bahas Pemajuan Budaya dengan Fadli Zon, Serang Ditarget Jadi Kota Budaya

Redaksi
Published: Mei 31, 2026
Share
4 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – DPRD Kota Serang terus mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai langkah strategis memperkuat identitas budaya lokal dan pengembangan sektor ekonomi kreatif di Banten.

Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI). Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bahkan menyatakan komitmennya untuk mendukung Kota Serang berkembang menjadi salah satu pusat kebudayaan baru di Indonesia.

- Advertisement -
Ad image

Dukungan itu disampaikan Fadli Zon usai menerima kunjungan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang yang tengah membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Fadli Zon mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai strategi penguatan sektor budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Kami berdiskusi mengenai penguatan kebijakan kebudayaan, pengembangan ekosistem seni budaya, pendidikan budaya, hingga potensi festival dan kontes kebudayaan di Kota Serang,” tulis Fadli Zon, dikutip Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan identitas budaya masyarakat.

“Saya meyakini bahwa kemajuan daerah tidak hanya dibangun melalui infrastruktur fisik, tetapi juga melalui penguatan identitas dan karakter budaya masyarakatnya,” ujarnya.

Fadli Zon juga menegaskan, Kementerian Kebudayaan akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan kebudayaan nasional yang berakar pada sejarah, nilai tradisi, serta kreativitas generasi muda.

Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang sedang dibahas DPRD Kota Serang dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Kota Serang sebagai daerah yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya besar di Indonesia.

Sebagai ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang memiliki sejarah panjang sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan Kesultanan Banten pada abad ke-16 hingga ke-19.

Pada masa kejayaannya, Kesultanan Banten dikenal sebagai salah satu kerajaan Islam terbesar di Nusantara dan menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai didatangi pedagang dari Arab, Gujarat, Tiongkok, hingga Eropa.

Kesultanan Banten didirikan Sultan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati, sekitar tahun 1526 setelah berhasil merebut wilayah Banten dari Kerajaan Sunda Pajajaran.

Di era Sultan Ageng Tirtayasa, Kesultanan Banten mencapai masa kejayaan dengan menguasai jalur perdagangan lada dan menjalin hubungan diplomatik dengan berbagai bangsa asing.

Hingga kini, kawasan Banten Lama di wilayah Serang masih menyimpan banyak peninggalan sejarah penting, mulai dari Masjid Agung Banten, Keraton Surosowan, Benteng Speelwijk, hingga makam para Sultan Banten.

Keberadaan situs sejarah tersebut menjadi bukti kuat bahwa Serang pernah menjadi pusat peradaban dan kebudayaan Islam terkemuka di Nusantara.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Serang juga terus berupaya mengangkat kembali identitas sejarah dan budaya daerah melalui berbagai kegiatan seni budaya, revitalisasi kawasan cagar budaya, hingga penguatan pendidikan sejarah lokal.

Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah diharapkan menjadi payung hukum dalam pelestarian budaya lokal, pemberdayaan pelaku seni, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya di Kota Serang.

Pengamat budaya Banten menilai langkah tersebut penting untuk menjaga warisan sejarah sekaligus meningkatkan daya saing daerah di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selain dikenal dengan warisan sejarah Islam, Banten juga memiliki kekayaan budaya lain seperti debus, rampak bedug, pencak silat tradisional, batik Banten, hingga tradisi masyarakat pesisir yang masih lestari.

Dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan, Kota Serang diharapkan mampu berkembang menjadi pusat kebudayaan baru yang tidak hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga melahirkan kreativitas budaya modern yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Find Us on Socials

TAGGED:Fadli ZonKemenbud RIKota Serang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kontestasi Caketum BM PAN Dinilai Tunjukkan Kaderisasi Organisasi yang Matang
Next Article DKPP Kabupaten Serang Sukses Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?