kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Polisi Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, 5 Orang Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, 5 Orang Ditangkap

Redaksi
Published: April 14, 2026
Share
3 Min Read
SHARE
- Advertisement -

KANAL PUBLIK – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal di wilayah Serang, Banten.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan benih lobster tanpa izin yang diduga berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

- Advertisement -
Ad image

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang, pada Kamis (9/4/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati aktivitas penampungan sekaligus pengemasan ulang benih lobster yang dilakukan secara ilegal.

Dari lokasi, polisi menyita sekitar 47.000 ekor benih lobster yang siap didistribusikan. Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan pendukung seperti kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, hingga kotak styrofoam.

Tak hanya itu, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut juga ikut disita sebagai barang bukti.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J. Kelimanya kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, I Made Sukawijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di sektor perikanan.

Menurutnya, praktik penyelundupan benih lobster tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kelestarian ekosistem laut.

“Penindakan ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam memberantas aktivitas ilegal yang mengancam sumber daya kelautan. Peran masyarakat juga sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, pengungkapan kasus ini berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga sekitar Rp705 juta, jika benih lobster tersebut berhasil diperdagangkan di pasar gelap.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

Polri pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal di sektor kelautan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Find Us on Socials

TAGGED:benih lobsterPolda BantenSerang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Geser Subadri, Siti Julaiha Resmi Jabat Ketua DPW PPP Banten
Next Article Wali Kota Serang Instruksikan Satgas Cek Kesehatan Hewan Kurban

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?