kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Anggota DPRD Kota Serang Belum Temui Titik Terang, Ini Penjelasan Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Anggota DPRD Kota Serang Belum Temui Titik Terang, Ini Penjelasan Polisi

Redaksi
Published: Juli 14, 2026
Share
3 Min Read
SHARE
- Advertisement -

PANDEGLANG – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan berinisial NI (40), warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, hingga kini masih terus bergulir.

Meski laporan telah masuk sejak awal Maret 2026, penyidik Polres Pandeglang belum menetapkan tersangka dalam perkara yang turut menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK.

- Advertisement -
Ad image

Laporan dugaan pelecehan tersebut diterima Polres Pandeglang pada Senin (2/3/2026).

Memasuki bulan Juli 2026 atau sekitar empat bulan sejak dilaporkan, proses penyidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

“Masih berjalan (penyidikan), kita masih dalam rangka mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, termasuk bukti elektronik,” kata Widi saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, salah satu tahapan yang masih berlangsung adalah pemeriksaan bukti digital di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti elektronik, sekaligus memastikan dokumen atau rekaman yang diperiksa bukan merupakan hasil rekayasa, termasuk yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Mungkin membutuhkan waktu yang memang relatif lama karena, kan Labfor-nya ada di Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 30 Januari 2026.

Adik korban, Irwan Hermawan, mengatakan kakaknya saat itu menghubungi DK untuk menanyakan kepastian nilai sewa rumah yang rencananya akan digunakan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korban kemudian menemui DK di lokasi dapur MBG sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, pembicaraan mengenai harga sewa belum sempat dilakukan karena yang bersangkutan masih disibukkan dengan aktivitas di lokasi.

Setelah pekerjaan selesai, DK disebut menawarkan diri mengantar korban pulang ke rumah kontrakannya. Dalam perjalanan, keduanya sempat membahas nilai sewa rumah, namun belum mencapai kesepakatan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan di rumah kontrakan korban. Saat itu, menurut Irwan, seorang rekan korban berinisial KA juga berada di rumah dan menunggu di kamar bagian depan.

“Korban dan yang dilaporkan duduk di ruang tamu membahas harga sewa rumah, sementara saksi berada di kamar depan. Saat itu akhirnya tercapai kesepakatan mengenai nilai sewa,” kata Irwan.

Usai pembahasan mengenai sewa rumah selesai, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Menurut keterangan keluarga korban, NI sempat menolak dan berusaha melepaskan diri ketika dugaan tindakan tersebut terjadi. Korban juga disebut memanggil rekannya yang berada di dalam rumah.

Tidak lama kemudian, pihak yang dilaporkan meninggalkan lokasi.

Merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual, NI akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga korban berharap penyidik dapat segera menuntaskan proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.

“Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Irwan.

Find Us on Socials

TAGGED:DPRD Kota Serangkekerasan seksualPelecehan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Komisi I DPRD Kota Serang Kumpulkan Mitra Kerja, Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Next Article Tb Fathi Maulana Resmi Terpilih Jadi Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Serang

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?