Polres Pandeglang Kembalikan Delapan Motor Curian, Warga Diminta Waspada Curanmor

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read

PANDEGLANG – Polres Pandeglang kembali mengembalikan delapan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan di lobi Mapolres Pandeglang, Kamis (23/7/2026).

Delapan kendaraan yang berhasil diamankan itu diserahkan secara langsung kepada pemilik setelah melalui proses verifikasi dokumen kepemilikan.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pengembalian kendaraan merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengembalikan hak masyarakat setelah berhasil mengungkap kasus curanmor.

“Hari ini kami mengembalikan delapan unit sepeda motor kepada para pemiliknya. Sebelumnya, sekitar 14 unit kendaraan juga telah kami serahkan kembali,” kata Dhyno.

Ia memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

“Pelakunya sudah kami amankan,” ujarnya.

Pemilik Wajib Tunjukkan Dokumen Kendaraan

Sebelum kendaraan diserahkan, Polres Pandeglang melakukan pencocokan identitas kendaraan dengan dokumen resmi yang dibawa pemilik.

Kapolres menjelaskan, masyarakat yang hendak mengambil sepeda motor diwajibkan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, petugas juga mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan guna memastikan motor diterima oleh pemilik yang sah.

“Sebagian besar pemilik mengetahui informasi ini dari Polres, kemudian datang untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin. Langkah ini dilakukan agar tidak ada pihak lain yang mengaku sebagai pemilik kendaraan,” jelasnya.

Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Di sela penyerahan kendaraan, Kapolres Pandeglang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.

Ia mengingatkan warga untuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna mengurangi risiko pencurian.

“Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan sangat penting untuk mencegah aksi curanmor,” katanya.

Polres Pandeglang juga meminta masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Pemilik Bersyukur Motor Kembali

Salah seorang pemilik kendaraan yang hadir mengaku lega setelah sepeda motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.

Ia mengapresiasi kerja jajaran Polres Pandeglang yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga kendaraan miliknya bisa kembali.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan senang motor saya bisa kembali,” ujarnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *