kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Polres Pandeglang Kembalikan Delapan Motor Curian, Warga Diminta Waspada Curanmor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
Hukum & Kriminal

Polres Pandeglang Kembalikan Delapan Motor Curian, Warga Diminta Waspada Curanmor

Redaksi
Published: Juli 23, 2026
Share
3 Min Read
SHARE
- Advertisement -

PANDEGLANG – Polres Pandeglang kembali mengembalikan delapan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan di lobi Mapolres Pandeglang, Kamis (23/7/2026).

- Advertisement -
Ad image

Delapan kendaraan yang berhasil diamankan itu diserahkan secara langsung kepada pemilik setelah melalui proses verifikasi dokumen kepemilikan.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pengembalian kendaraan merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengembalikan hak masyarakat setelah berhasil mengungkap kasus curanmor.

“Hari ini kami mengembalikan delapan unit sepeda motor kepada para pemiliknya. Sebelumnya, sekitar 14 unit kendaraan juga telah kami serahkan kembali,” kata Dhyno.

Ia memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

“Pelakunya sudah kami amankan,” ujarnya.

Pemilik Wajib Tunjukkan Dokumen Kendaraan

Sebelum kendaraan diserahkan, Polres Pandeglang melakukan pencocokan identitas kendaraan dengan dokumen resmi yang dibawa pemilik.

Kapolres menjelaskan, masyarakat yang hendak mengambil sepeda motor diwajibkan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, petugas juga mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan guna memastikan motor diterima oleh pemilik yang sah.

“Sebagian besar pemilik mengetahui informasi ini dari Polres, kemudian datang untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin. Langkah ini dilakukan agar tidak ada pihak lain yang mengaku sebagai pemilik kendaraan,” jelasnya.

Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Di sela penyerahan kendaraan, Kapolres Pandeglang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.

Ia mengingatkan warga untuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna mengurangi risiko pencurian.

“Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan sangat penting untuk mencegah aksi curanmor,” katanya.

Polres Pandeglang juga meminta masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Pemilik Bersyukur Motor Kembali

Salah seorang pemilik kendaraan yang hadir mengaku lega setelah sepeda motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.

Ia mengapresiasi kerja jajaran Polres Pandeglang yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga kendaraan miliknya bisa kembali.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan senang motor saya bisa kembali,” ujarnya.

Find Us on Socials

TAGGED:curanmormotor hasil curianPolres Pandeglang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemkot Tangsel Perkuat Budaya Pelayanan Prima, ASN Diminta Lebih Profesional
Next Article Hari Anak Nasional 2026, Bupati Serang Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan BERLIAN

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?