kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Ketua DPRD Kota Serang Sidak THM, Temukan Miras dan Lady Companion
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Ketua DPRD Kota Serang Sidak THM, Temukan Miras dan Lady Companion

Redaksi
Published: Juli 25, 2026
Share
2 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.
‎
‎Beberapa THM yang disidak di antaranya Alexa, Alexus, dan Cafe In.
‎
‎Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, pada pukul 01.07 WIB, Muji Rohman bersama jajaran Satpol PP Kota Serang mendatangi lokasi dengan menggunakan dua mobil kompi.
‎
‎Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) serta lady companion (LC).
‎
‎Muji Rohman mengatakan sidak dilakukan bersama Kepala Satpol PP Kota Serang untuk memastikan kepatuhan pengelola THM terhadap surat edaran Wali Kota Serang mengenai penutupan operasional tempat hiburan malam.
‎
‎”Saya didampingi oleh Pak Kasatpol PP Kota Serang ini kita melakukan sidak pemantauan di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.
‎
‎Ia menjelaskan surat edaran tersebut tidak hanya ditempel di lokasi THM, tetapi juga disampaikan secara langsung kepada pihak pengelola oleh Satpol PP.
‎
‎”Bukan hanya di sini saja ditempel surat edaran ini dari Wali Kota Serang tapi juga Pak Kasat itu memberikan langsung juga kepada pengelolanya. Saya kira apa yang dilakukan Pak Kasat sudah betul,” ujar Muji.
‎
‎”Dan ini salah satunya yang memang tempat hiburan malam yang mengikuti aturan, beliau tutup ini, malam ini,” tambahnya.
‎
‎Politikus Partai Golkar itu menegaskan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang bersama DPRD dalam menegakkan aturan.
‎
‎Langkah tersebut juga dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran.
‎
‎”Jadi intinya Pak Kasat dengan Satpol PP Kota Serang sudah terbukti bahwa ini dia melakukan itu secara tegas,” tegas Muji.
‎
‎Muji menambahkan apabila masih ditemukan pelanggaran, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengelola yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
‎
‎”Ini pengelolaannya saja yang memang yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Find Us on Socials

TAGGED:DPRDKota Serangsidak
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hari Anak Nasional 2026, Bupati Serang Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan BERLIAN
Next Article Ketua DPRD Muji Rohman Usulkan Denda Pelanggar Raperda PUK Kota Serang Maksimal Rp5 Miliar

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?