kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Bapemperda DPRD Kota Serang Bahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Naskah Akademik Diminta Disempurnakan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Bapemperda DPRD Kota Serang Bahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Naskah Akademik Diminta Disempurnakan

Redaksi
Published: Juli 27, 2026
Share
2 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Senin (20/7/2026) di Ruang Banmus Gedung DPRD Kota Serang.

Rapat dipimpin oleh H. Tubagus Yassin, S.Sos., M.Si., serta dihadiri anggota Bapemperda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Tim Penyusun Raperda, dan perwakilan instansi terkait.

- Advertisement -
Ad image

Dalam pembukaan rapat, H. Tubagus Yassin menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada pencermatan substansi Raperda dan Naskah Akademik agar memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa Naskah Akademik masih memerlukan penyempurnaan, terutama terkait identifikasi permasalahan, urgensi pembentukan Raperda, evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2018, serta penguatan kajian empiris dan dasar hukum.

Peserta rapat juga menilai bahwa apabila perubahan substansi belum signifikan, maka mekanisme yang lebih tepat adalah perubahan Perda yang sudah ada, bukan pencabutan dan pembentukan Perda baru.

Selain itu, Tim Asistensi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama memberikan sejumlah masukan agar materi Raperda disusun lebih sistematis, selaras dengan pembagian kewenangan pemerintah daerah, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Menutup rapat, H. Tubagus Yassin mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan peserta. Tim penyusun diminta segera menyempurnakan Naskah Akademik dan draf Raperda sebagai bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya. (ADV)

Find Us on Socials

TAGGED:BamperdaDPRDKota Serang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Komisi I DPRD Kota Serang Bahas Validasi Data Guru Ngaji, Marbot, dan Pemandi Jenazah
Next Article Raperda Kepariwisataan Kota Serang Dibahas, Golkar Minta Larangan Bar dan Diskotik Dipertegas

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?