kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Edi Santoso Dorong Pemkot Serang Penuhi Aspirasi Warga Terdampak Kerja Sama Sampah Tangsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Edi Santoso Dorong Pemkot Serang Penuhi Aspirasi Warga Terdampak Kerja Sama Sampah Tangsel

Redaksi
Published: Februari 13, 2026
Share
3 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – Anggota DPRD Kota Serang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Taktakan, Edi Santoso, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan memanfaatkan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.

Dukungan tersebut disampaikan Edi meski pengiriman sampah Tangsel ke TPSA Cilowong 500 ton per hari dan sempat memicu penolakan warga pada 2021 lalu.

- Advertisement -
Ad image

Saat itu, warga Kecamatan Taktakan bahkan melakukan aksi demonstrasi dan mengalihkan truk pengangkut sampah sebagai bentuk protes.

Edi yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh paling vokal menolak kebijakan tersebut, kini menegaskan dukungannya diberikan dengan sejumlah pertimbangan dan catatan penting.

Menurutnya, posisi Edi saat ini sebagai anggota DPRD mengharuskannya memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.

“Cuman saya sebagai Komisi I yang berkaitan dengan kelurahan dan kecamatan, ingin memastikan bahwa sosialisasi itu sampai ke masyarakat. Makanya kemarin kita fasilitasi di Kelurahan Cilowong, Kelurahan Taktakan, dan kelurahan sekitar, termasuk ormas dan lembaga keagamaan, di kantor kecamatan,” ujar Edi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/13/2026).

Ia menegaskan kerja sama pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari persiapan penerapan kebijakan pemerintah pusat yang harus disikapi secara realistis oleh daerah.

“Yang terpenting, ini adalah persiapan untuk penerapan kebijakan pusat. Saya juga sudah sampaikan ke Pak Wali Kota, aspirasi masyarakat baik soal infrastruktur, SDM, kesehatan, dan lainnya harus diperhatikan,” katanya.

Edi meluruskan penolakannya di masa lalu terjadi karena tidak adanya kontribusi nyata bagi masyarakat terdampak TPSA Cilowong.

Setelah adanya tuntutan warga, barulah sejumlah kebutuhan masyarakat diakomodasi oleh Pemerintah Kota Serang saat itu.

“Kita menolak dari dulu karena waktu itu tidak ada kontribusinya ke masyarakat. Kita demo, dan setelah itu baru diakomodir oleh Pak Syafrudin (Wali Kota Serang 2018–2023). Jalan Pasir Gadung dan Cikoak dibeton, ada KDN untuk masyarakat, dan tenaga kerja direkrut dari warga sekitar,” ungkapnya.

Dalam kerja sama terbaru ini, Edi memberikan sejumlah catatan yang menurutnya harus menjadi komitmen pemerintah daerah.

Di antaranya adalah keberlanjutan pembangunan infrastruktur lingkungan di wilayah terdampak, pemberian Kompensasi Dampak Negatif (KDN), serta keterlibatan tenaga kerja lokal.

Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini tidak terlepas dari status Kota Serang sebagai salah satu daerah penerima proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Mendukung kerja sama ini karena bagian dari persyaratan PSN, tapi pada intinya tetap mengutamakan aspirasi masyarakat sekitar TPSA dan wilayah terdampak lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Edi meminta adanya perbaikan dan betonisasi jalan lingkungan, relokasi warga yang tinggal di sekitar TPSA Cilowong, serta bantuan rutin bagi madrasah, pondok pesantren, dan pembangunan masjid.

“Pada prinsipnya, kami hanya menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Find Us on Socials

TAGGED:DPRD Kota Serangpengelolaan sampahTPSA Cilowong
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Reses 2026, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Janji Kawal Aspirasi Warga Pondok Angsana Indah 1
Next Article Edi Haryadi, Sosok di Balik Terbentuknya Yayasan Nur Albab Cilegon: Fokus Keagamaan dan Kepedulian Sosial

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?