SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mulai membenahi pendataan sarana, prasarana, dan alat kesehatan (alkes) di seluruh puskesmas dan laboratorium kesehatan (Labkes) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana-prasarana kesehatan yang melibatkan kepala puskesmas, penanggung jawab aset, Inspektorat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr Efrizal, mengatakan pembenahan data dilakukan karena pengajuan bantuan alat kesehatan ke Kementerian Kesehatan kini harus berbasis data yang valid dan terintegrasi dalam sistem ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan).
Kolaborasi Dinkes dan Puskesmas Tunjung Teja Hadirkan Dokter Spesialis, Tekan AKI, AKB, dan Stunting
“Kalau kita minta bantuan ke pusat sekarang harus berdasarkan data yang ada di sistem. Masalahnya, kadang di lapangan alat sudah rusak, tapi di sistem masih tercatat bagus,” kata Efrizal, saat ditemui usai kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan di Puskesmas, Pustu dan Lebkesmas, di salah satu hotel, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, ketidaksesuaian data tersebut kerap menjadi kendala saat pemerintah daerah mengusulkan bantuan alat kesehatan ke pemerintah pusat.
Ia mencontohkan alat dental unit di sejumlah puskesmas yang secara sistem masih tercatat lengkap dan layak pakai, padahal kondisi di lapangan sebagian sudah rusak.
“Pusat hanya melihat sistem. Kalau di sistem barang masih bagus, pengajuan bantuan bisa ditolak. Padahal kenyataannya di lapangan berbeda,” ujarnya.
Karena itu, Dinkes Kabupaten Serang kini melibatkan Inspektorat dan Bapperida dalam proses verifikasi data agar kondisi sarana dan alat kesehatan benar-benar sesuai antara data administrasi dan kondisi nyata di lapangan.
Efrizal mengakui keterbatasan anggaran daerah serta menurunnya bantuan pusat membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun perencanaan kebutuhan alat kesehatan.
Ia menyebut setiap puskesmas memiliki standar minimal 51 jenis alat kesehatan yang harus tersedia sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
“Melalui kegiatan ini kita ingin mendeteksi alat apa saja yang masih kurang di 31 puskesmas. Dengan data yang baik, perencanaan bantuan akan lebih terfokus,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Serang, dr Enik Utmawati, mengatakan kegiatan pembinaan dan pemetaan dilakukan selama dua hari dengan melibatkan sekitar 130 peserta.
Peserta terdiri dari kepala puskesmas, kepala tata usaha, penanggung jawab aset, pengelola barang, petugas ASPAK, hingga tim auditor dari Inspektorat dan verifikator Bapperida.
“Kegiatan ini bertujuan mengetahui kesenjangan sarana-prasarana dan alat kesehatan di puskesmas maupun Labkes agar bisa dibuat perencanaan pemenuhannya,” kata Enik.
Ia menjelaskan secara umum pemenuhan alat kesehatan di puskesmas dan laboratorium kesehatan di Kabupaten Serang sudah berada di atas 80 persen karena seluruh fasilitas kesehatan telah terakreditasi.
Namun, masih terdapat sejumlah alat penting yang belum tersedia atau mengalami kerusakan, salah satunya alat laboratorium pemeriksaan darah berupa fotometer.
“Beberapa puskesmas belum punya fotometer, ada juga yang alatnya rusak sehingga pelayanan pemeriksaan laboratorium menjadi terkendala,” ujarnya.
Enik menambahkan, pada 2025 pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memiliki program pemenuhan alat kesehatan bernama SOPHI (Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia) dan InPULS (Indonesia Public Laboratory System Strengthening).
Melalui program tersebut, pemerintah pusat akan membantu penyediaan 48 jenis alat kesehatan untuk puskesmas dan laboratorium kesehatan.
Namun, bantuan hanya dapat diberikan apabila daerah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kesiapan sumber daya manusia (SDM), ruang penyimpanan, hingga dukungan instalasi listrik.
“Pusat tidak akan memfasilitasi kalau SDM-nya tidak ada, ruangannya belum siap, atau listriknya tidak memadai. Jadi daerah tetap wajib menyiapkan sarpras pendukungnya,” jelas Enik.
Dinkes Kabupaten Serang berharap pembenahan data dan pemetaan kebutuhan alat kesehatan dapat mempercepat pengadaan sarana kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh puskesmas. (ADV)
