SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengungkap perkembangan terbaru terkait fenomena air Sungai Ciujung yang berubah warna menjadi hitam dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, penyebab utama perubahan warna air Sungai Ciujung diduga berasal dari tingginya endapan lumpur di dasar sungai, bukan semata-mata akibat pencemaran limbah industri.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, mengatakan pembahasan penanganan Sungai Ciujung telah dilakukan melalui rapat koordinasi bersama instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah penanganan, termasuk usulan normalisasi sungai dan pengaturan debit air.
Menurutnya, kewenangan pengelolaan Sungai Ciujung berada di bawah BBWSC3. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Serang diminta menyampaikan surat resmi sebagai dasar pembahasan teknis penanganan sungai.
“Koordinasi sudah dilakukan bersama BBWSC3 dan DLH Provinsi Banten. Kami juga diminta menyampaikan surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Serang agar pembahasan mengenai penanganan Sungai Ciujung, termasuk normalisasi, bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Sarudin, Jumat (31/7/2026).
Sarudin menjelaskan, penumpukan sedimen yang telah berlangsung dalam waktu lama menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kualitas air Sungai Ciujung menurun hingga tampak menghitam.
Selain sedimentasi, pihaknya juga menyoroti kondisi debit air di Bendungan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, yang mengalami penurunan cukup drastis.
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi sirkulasi air sehingga memperparah perubahan warna sungai.
“Kami juga meminta agar pengelolaan debit air dapat diatur lebih baik. Penurunan debit yang sangat drastis di Bendungan Sindangheula menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian,” katanya.
Sementara itu, terkait dugaan pencemaran yang menyeret nama sejumlah perusahaan, Sarudin menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh hasil pengujian laboratorium dianalisis secara menyeluruh.
Ia mengungkapkan, pengambilan sampel air telah dilakukan terhadap tiga perusahaan yang berada di sekitar aliran Sungai Ciujung. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tidak ditemukan indikasi pencemaran berat.
Meski demikian, terdapat satu perusahaan yang saat ini masih menjalani proses pembinaan karena ditemukan beberapa aspek yang harus segera diperbaiki.
“Hasil laboratorium sudah kami terima dan langsung kami sampaikan kepada perusahaan terkait agar segera melakukan perbaikan. Tidak ada indikasi pencemaran berat, namun ada satu perusahaan yang sedang kami lakukan pembinaan,” jelasnya.
Sarudin juga menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan dua perusahaan dalam pencemaran Sungai Ciujung.
Menurutnya, setiap kesimpulan harus didasarkan pada data ilmiah dan hasil uji laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak bisa langsung menyatakan ada pencemaran tanpa dasar yang kuat. Semua harus mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium dan fakta di lapangan,” tegasnya.
