kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Lindungi Anak di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung PP Tunas 2026
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Lindungi Anak di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung PP Tunas 2026

Redaksi
Published: April 2, 2026
Share
2 Min Read
SHARE
- Advertisement -

KANAL PUBLIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan anak, khususnya di ruang digital.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mendukung penuh pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026.

- Advertisement -
Ad image

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat.

Regulasi ini mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial, untuk membatasi akses dan konten bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“kami bersama pihak-pihak terkait berkomitmen penuh mendukung peraturan baru ini dengan cara menyosialisasikan ke tengah masyarakat secara langsung. Tidak hanya edukasi, kami juga mendorong para orang tua dapat berperan lebih dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di ruang digital. Apalagi sekarang banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak berawal dari dunia digital seperti media sosial,” ujar Tihar, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak.

Pengawasan dinilai krusial untuk mencegah anak terpapar dampak negatif seperti kekerasan, pelecehan, hingga konten ekstremisme yang marak di media sosial.

“kami berharap para orang tua dapat memahami pentingnya peraturan akses media sosial bagi anak-anak ini dengan cara mendampingi langsung aktivitas digital anak yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus ke permasalahan yang merugikan tumbuh kembang anak itu sendiri,” tambahnya.

Melalui penerapan PP Tunas 2026 dan peningkatan peran orang tua, Pemkot Tangerang berharap dapat menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan terlindungi dari risiko di dunia digital.

Find Us on Socials

TAGGED:medsos anakPemkab TangerangPP Tunas 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Penertiban PKL di Sungai Cisadane Tangerang, Tenda Ilegal Dibongkar
Next Article Ketua DPRD Undang Investor Masuk Kota Serang, Muji Rohman Janji Permudah Perizinan

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?