kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Muji Rohman Tekankan Perlindungan Warga dalam Kerja Sama Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Muji Rohman Tekankan Perlindungan Warga dalam Kerja Sama Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong

Redaksi
Published: Januari 5, 2026
Share
1 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – DPRD Kota Serang berikan sejumlah catatan khusus terkait rencana kerja sama Tangsel yang akan membuang sampah ke TPSA Cilowong.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan persoalan tersebut telah didelegasikan kepada Komisi III untuk melakukan pendalaman, rapat kerja, hingga inspeksi ke lokasi Cilowong.

- Advertisement -
Ad image

Muji menegaskan, salah satu catatan utama DPRD adalah dampak terhadap masyarakat sekitar TPSA.

“Aspirasi masyarakat harus disosialisasikan dan diakomodasi semaksimal mungkin, terutama yang terdampak secara sosial dan lingkungan,” ujarnya, Senin (5/1/2026)

Selain itu, DPRD juga meminta agar proses pengangkutan sampah diatur dengan ketat.

“Kami minta pengangkutan dilakukan malam hari sampai pagi, dengan batas maksimal sekitar pukul 05.00 WIB, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Muji.

Ia juga menekankan agar tidak ada ceceran air lindi selama proses pengangkutan.

“Kalau sampai ada air lindi tercecer dan menimbulkan bau, itu jelas akan mengganggu masyarakat di sepanjang jalur,” tegasnya.

Muji mengingatkan, DPRD tidak segan mengevaluasi bahkan membatalkan kerja sama jika catatan tersebut tidak dipenuhi.

“Kalau catatan Komisi III tidak dijalankan, tentu kami akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan atau membatalkan kerja sama di tahun berikutnya,” ujarnya. (ADV)

Find Us on Socials

TAGGED:DPRD Kota SerangMuji RohmanTPSA Cilowong
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article General Manager Horison TC-UPI Serang Yulia Sofia saat gala dinner malam Tahun Baru 2026. Berkah Tahun 2026, Okupansi Hotel Horison TC-UPI Serang Capai 80 Persen
Next Article Kapan Puasa 2026 Berlangsung? Ini Prediksi Tanggal dan Bulannya

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?