kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Muji Rohman Usulkan Wisata Religi Masuk dalam Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Muji Rohman Usulkan Wisata Religi Masuk dalam Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Redaksi
Published: Januari 14, 2026
Share
1 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman berniat memasukan aturan wisata religi pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).

Muji mengatakan dirinya juga menerima masukan dari sejumlah anggota DPRD agar Raperda PUK turut mengatur sektor wisata religi.

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, regulasi tersebut harus tetap menyesuaikan dengan nilai-nilai sosial masyarakat Kota Serang yang dikenal religius.

“Bisa wisata religi itu salah satunya itu di Banten Lama, gitu kan. Atau di situ juga ada yang namanya kajian-kajian Islami yang biasanya itu diadakan di hotel-hotel,” ujar Muji, katanya, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, hotel-hotel di Kota Serang memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang kini diminati generasi muda.

“Nanti pemerintah bisa bekerja sama dengan penyelenggara. (Raperda PUK) bukan hanya kita berbicara konteksnya hiburan malam terdiri macam-macam, ada bioskop, pasar malam juga,” ungkapnya.

Muji memastikan pihaknya akan mengusulkan adanya pasal khusus yang mengatur wisata religi dalam Raperda PUK.

“Nanti pada waktu pembahasan tahap satu ya, tapi saya lihat ini sudah masuk sudah didiskusikan antara yang mengusulkan Walikota. Dispora juga sudah berkoordinasi dengan kita,” pungkasnya. (ADV)

Find Us on Socials

TAGGED:DPRD Kota SerangMuji Rohmanwisata religi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ketua DPRD Kota Serang Dukung Penempatan ASN Berbasis Kompetensi dan Keahlian
Next Article Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?