kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: Pemkot Serang Ikuti Kebijakan Pusat, ASN WFH Setiap Hari Jumat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

Pemkot Serang Ikuti Kebijakan Pusat, ASN WFH Setiap Hari Jumat

Redaksi
Published: April 2, 2026
Share
2 Min Read
SHARE
- Advertisement -

KANAL PUBLIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diterapkan satu hari dalam sepekan.

Kebijakan WFH ASN Kota Serang ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pola kerja fleksibel di lingkungan instansi pemerintahan.

- Advertisement -
Ad image

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan penerapan WFH akan dilakukan setiap hari Jumat dan mulai diberlakukan setelah surat edaran resmi ditandatangani.

“Penerapan WFH dari pemerintah pusat itu hari Jumat. Nanti kita umumkan, suratnya sedang proses tanda tangan, jadi per 1 April setiap hari Jumat WFH,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Meski kebijakan WFH ASN Kota Serang mulai diterapkan, Pemkot Serang memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Skema pelaksanaan WFH akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Murni menjelaskan, ASN yang bertugas langsung melayani masyarakat akan tetap bekerja dari kantor agar pelayanan publik tetap optimal.

“Untuk WFH nanti ada persentasenya, tapi kalau pelayanan publik itu dipastikan nanti kita lihat supaya jalannya pelayanan tetap optimal,” jelasnya.

Dalam penerapannya, Pemkot Serang juga menekankan bahwa WFH bukan berarti hari libur. ASN tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa meski bekerja dari rumah.

Pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH akan dilakukan secara ketat melalui sistem E-Kinerja harian yang terintegrasi.

“Oh, kita ada basic data dan ini juga sedang kerja sama dengan BKN, dan nanti ada E-Kinerja harian yang produknya memang secara harian kita bisa pantau rekan-rekan pegawai yang memang ditugaskan untuk WFH. Ingat ya, WFH itu bukan libur,” tegas Murni.

Dengan penerapan sistem E-Kinerja tersebut, aktivitas kerja ASN selama WFH dapat dipantau secara real time guna memastikan produktivitas tetap terjaga.

Find Us on Socials

TAGGED:BKPSD Kota SerangPemkot SerangWFH ASN
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dinsos Kota Serang Buka Reaktivasi BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Caranya
Next Article Inflasi Kota Tangerang Turun ke 3,01 Persen Usai Lebaran, Terendah di Banten

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?