SERANG – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya yang berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, Banten, ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026.
Saat ini, proyek yang melibatkan Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon tersebut memasuki tahap studi kelayakan (feasibility study/FS) pada 3 Agustus 2026.
”Ibu Deputi memastikan keseriusan pemerintah daerah dalam persiapan PSEL. Insya Allah tanggal 3 Agustus akan dimulai feasibility study atau studi kelayakan,” kata Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, Senin (19/10/2026).
Farach menjelaskan studi kelayakan diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat bulan.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan pembangunan selanjutnya.
”Studi kelayakan ini akan berlangsung kurang lebih selama 3-4 bulan, setelah FS itu baru nanti akan dilakukan ground breaking, kemungkinan secepat-cepatnya itu bulan Desember 2026, pelaksanaan pekerjaan itu insya Allah dilaksanakan selama 18 bulan,” jelas Farach.
Ia menerangkan proyek PSEL Serang Raya merupakan bentuk kerja sama aglomerasi antara tiga daerah, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga diminta menjadi koordinator proyek tersebut.
Dari sisi kesiapan lahan, Pemerintah Kota Serang telah menuntaskan pembebasan lahan seluas lima hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Namun, berdasarkan hasil sejumlah kunjungan dan kajian, termasuk dari Sucofindo, masih diperlukan perhatian terhadap kebutuhan lahan untuk pengelolaan residu pembakaran berupa fly ash dan bottom ash.
”Luasan tanahnya tetap yang diminta 5 hektar, namun kemarin setelah ada beberapa kunjungan dari Sucofindo dan lain-lain masih dibutuhkan lahan untuk fly ash dan bottom ash. Jadi untuk pembuangan hasil pembakaran itu baik yang sifatnya masih padatan maupun yang sifat serbuk hasil dari pembakaran,” ucap Farach.
Farach berharap pembangunan PSEL Serang Raya dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menangani persoalan sampah di wilayah aglomerasi tersebut.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus menghasilkan energi listrik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan PSEL tidak menghilangkan pentingnya pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Partisipasi masyarakat tetap diperlukan agar penanganan sampah berjalan optimal.
”Kami pastikan bahwa tidak serta merta dengan PSEL ini pengurangan sampah budaya masyarakat untuk memilah itu hilang. Ini sebetulnya hal yang berbeda antara pemilahan dengan sampah yang harus tersedia,” pungkasnya. (Adv)
PSEL Serang Raya Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026
