SERANG – Video yang memperlihatkan sejumlah pelajar SMP melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Peristiwa tersebut melibatkan siswa SMPN 1 Bandung, Kabupaten Serang. Menyikapi video yang beredar luas, Polsek Pamarayan bersama pihak sekolah langsung melakukan penelusuran dan pembinaan terhadap para siswa yang diduga terlibat.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan sekolah dan mendatangi SMPN 1 Bandung pada Jumat (25/9/2026) pagi untuk melakukan klarifikasi.
Dari hasil pendataan, sebanyak delapan siswa bersama orang tua atau wali masing-masing dipanggil ke sekolah guna memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Hasil klarifikasi menunjukkan para siswa mengakui telah melakukan konvoi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Yusup.
Menurutnya, langkah yang diambil saat ini lebih mengedepankan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga siswa.
Polisi, guru, dan orang tua memberikan arahan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami sudah memberikan arahan dan penekanan kepada para siswa agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pengawasan dari sekolah dan orang tua juga sangat penting,” katanya.
Selain mendapat pembinaan, para siswa bersama orang tua juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Pihak sekolah memilih memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memperbaiki diri dengan tetap berada dalam pengawasan guru dan keluarga.
Yusup menegaskan, peran orang tua dan lingkungan sekolah sangat penting dalam mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan konvoi, geng motor, maupun membawa benda berbahaya seperti senjata tajam.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Anak-anak tetap bisa beraktivitas dan belajar dengan baik, tetapi jangan melakukan kegiatan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

