kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: PSEL TPSA Cilowong Disepakati, Serang Raya Siap Ubah Sampah Jadi Listrik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
Artikel

PSEL TPSA Cilowong Disepakati, Serang Raya Siap Ubah Sampah Jadi Listrik

Redaksi
Published: Maret 29, 2026
Share
3 Min Read
SHARE
- Advertisement -

KANAL PUBLIK – Pemerintah daerah di wilayah Serang Raya resmi menyepakati percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon.

- Advertisement -
Ad image

Penandatanganan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan KP3B.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, proyek PSEL bukan sekadar solusi pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi daerah.

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi listrik dapat memberikan dampak ganda, baik bagi lingkungan maupun pertumbuhan ekonomi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan terintegrasi,” ujar Andra.

Lebih lanjut, Andra mengingatkan bahwa keberhasilan program PSEL sangat bergantung pada komitmen bersama, termasuk pengawasan serta koordinasi lintas daerah.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, terutama melalui kebiasaan memilah sampah.

“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Pemilahan sampah harus terus digalakkan agar volume sampah dapat ditekan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut kesepakatan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah.

Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

Menurut Hanif, volume sampah tersebut memiliki peluang besar untuk diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan program ini terletak pada pemilahan sampah sejak dari hulu.

“Apapun teknologinya, fondasinya tetap pemilahan sampah. Tanpa itu, biaya pengolahan akan menjadi jauh lebih besar,” jelasnya.

Hanif juga menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu yang tidak singkat. Dari tahap awal hingga operasional, proyek ini diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun.

Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga meningkatkan efisiensi anggaran serta menghadirkan sumber energi alternatif yang berkelanjutan bagi wilayah Banten.

Dengan adanya kesepakatan ini, Serang Raya kini bersiap memasuki fase baru dalam pengelolaan sampah, yakni mengubah persoalan lingkungan menjadi peluang energi yang bernilai ekonomis.

Find Us on Socials

TAGGED:Kota SerangMenteri LHPSEL
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Banten Diaspora Summit 2026: Wakil Wali Kota Tangerang Soroti Peluang Investasi Global
Next Article Wajah Baru Alun-Alun Serang Segera Hadir, DPRD Dorong Perencanaan Berkualitas

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
Artikel

PSEL Serang Raya Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026

Oktober 19, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?