kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: DPRD Kota Serang Buka Aduan 24 Jam, Siap Tindak Dugaan Jual Beli Kursi SPMB 2026
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

DPRD Kota Serang Buka Aduan 24 Jam, Siap Tindak Dugaan Jual Beli Kursi SPMB 2026

Redaksi
Published: Juni 17, 2026
Share
2 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar terbebas dari praktik kecurangan, termasuk jual beli kursi sekolah.
‎
‎Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan pihaknya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
‎
‎Menurutnya, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan.
‎
‎”Transparansi itu penting. Supaya tidak ada masyarakat Kota Serang, khususnya anak sekolah dan orang tua murid, yang kecewa terhadap sistem ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan agar program ini berjalan dengan baik,” kata Roni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).
‎
‎Ia mengakui, pelaksanaan SPMB pada tahun sebelumnya masih menyisakan sejumlah persoalan.
‎
‎Selain karena sistem yang tergolong baru, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme penerimaan peserta didik tersebut.
‎
‎”Di tahun kemarin kami masih maklumi kalau masih ada kekurangan yang harus diperbaiki di tahun ini. Banyak sekali permasalahan ya karena memang (sistemnya) masih baru. Banyak masyarakat yang merasa belum paham seperti apa mekanisme SPMB ini,” jelasnya.
‎
‎Karena itu, DPRD Kota Serang akan meningkatkan pengawasan, terutama melalui Komisi II yang membidangi sektor pendidikan.
‎
‎Pengawasan juga dapat melibatkan komisi lain apabila diperlukan.
‎
‎Roni menegaskan, DPRD tidak akan mentoleransi praktik transaksional yang merugikan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru.
‎
‎Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan jual beli kursi sekolah.
‎
‎”Kalau terjadi transaksional jual beli kursi, silakan lapor ke kami. Kami akan panggil sesuai dengan kewenangan kami. Kantor DPRD terbuka 24 jam. Kalau lagi tutup, silakan ke rumah, boleh,” tegas Roni.
‎
‎Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. (ADV)

Find Us on Socials

TAGGED:Kota SerangRoni AlfantoSPMB
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article DPRD Kota Serang Siapkan Perda Wawasan Kebangsaan, Bogor dan Purwakarta Jadi Tujuan Studi Banding
Next Article Komisi IV DPRD Kota Serang Kawal Pembangunan Infrastruktur agar Tepat Sasaran

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?