kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: DPRD Kota Serang Siapkan Perda Wawasan Kebangsaan, Bogor dan Purwakarta Jadi Tujuan Studi Banding
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

DPRD Kota Serang Siapkan Perda Wawasan Kebangsaan, Bogor dan Purwakarta Jadi Tujuan Studi Banding

Redaksi
Published: Juni 16, 2026
Share
3 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang mulai mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sebagai langkah awal, Pansus berencana melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Indonesia yang telah lebih dulu memiliki regulasi serupa.

- Advertisement -
Ad image

Studi banding tersebut dilakukan untuk memperkaya materi pembahasan sekaligus mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Wawasan Kebangsaan yang dinilai berhasil diterapkan di berbagai daerah.

Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Edi Irianto, mengatakan kunjungan kerja menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah studi banding dengan kota dan kabupaten di Indonesia yang sudah memiliki perda tentang wawasan kebangsaan,” kata Edi Irianto, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, hasil studi banding nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam menyusun substansi Raperda Wawasan Kebangsaan Kota Serang.

Pansus ingin memastikan setiap pasal yang disusun benar-benar efektif dan dapat diterapkan secara optimal.

Selain menyerap praktik terbaik dari daerah lain, Pansus juga akan memetakan berbagai poin penting yang dapat disesuaikan dengan karakteristik Kota Serang.

Saat ditanya mengenai daerah tujuan, Edi mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Barat masuk dalam daftar prioritas kunjungan, di antaranya Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta.

“Ada beberapa daerah di Indonesia, di antaranya dari Jawa Barat, kita bisa ke Bogor, bisa ke Purwakarta,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan penentuan lokasi studi banding belum bersifat final.

Pansus masih akan melakukan kajian terhadap daerah-daerah yang telah memiliki Perda Wawasan Kebangsaan dengan implementasi yang dinilai efektif.

“Nanti kita lihat dulu, kita telaah dulu kira-kira perda yang sejenis tentang wawasan kebangsaan ini yang sudah ada di mana,” jelasnya.

Edi menambahkan, DPRD Kota Serang memberikan waktu maksimal selama satu tahun kepada Pansus untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, mulai dari studi banding, pendalaman materi, penyusunan naskah, hingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah.

Meski memiliki waktu hingga 12 bulan, Pansus menargetkan pembahasan Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kota Serang dapat diselesaikan lebih cepat agar segera menjadi dasar hukum dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan secepatnya. Yang jelas kita diberikan waktu selama satu tahun atau 12 bulan untuk menyelesaikan seluruh prosesnya,” pungkas Edi. (ADV)

Find Us on Socials

TAGGED:DPRDKota SerangRaperda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article ‎DPRD Kota Serang Apresiasi Kinerja Pemkot, Realisasi APBD 2025 Capai Lebih dari 90 Persen
Next Article DPRD Kota Serang Buka Aduan 24 Jam, Siap Tindak Dugaan Jual Beli Kursi SPMB 2026

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?