LEBAK – Dua pemuda asal Kampung Baru, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi korban pembegalan saat melintas di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB ketika kedua korban, Sigit dan Saepul, dalam perjalanan pulang dari Jakarta menuju Rangkasbitung menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp3 juta serta dua unit telepon seluler. Selain itu, keduanya juga mengalami luka memar akibat diduga dianiaya para pelaku.
Sigit menuturkan, sebelum kejadian dirinya bersama Saepul baru saja kembali dari Jakarta. Dalam perjalanan menuju Rangkasbitung, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar delapan orang dengan menggunakan empat sepeda motor.
Menurutnya, para pelaku berusaha menghentikan laju kendaraan yang mereka gunakan. Karena merasa takut, Sigit memilih terus melanjutkan perjalanan.
“Dalam perjalanan pulang dari Jakarta ke Rangkasbitung, ada sekitar delapan orang menggunakan empat sepeda motor yang mencoba memberhentikan kami. Karena takut, saya langsung tancap gas,” ujar Sigit, Jumat (25/9/2026).
Namun, para pelaku diduga terus mengejar hingga memasuki kawasan kebun sawit di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja.
Setibanya di lokasi yang relatif sepi, para pelaku berhasil menyalip kendaraan korban dan menendang sepeda motor yang dikendarai Sigit hingga terjatuh.
“Pelaku menyalip lalu menendang motor kami sampai terjungkal. Setelah itu kami langsung dipukuli menggunakan benda tumpul,” katanya.
Sigit mengaku dirinya dikeroyok oleh beberapa pelaku di lokasi kejadian. Sementara rekannya, Saepul, dibawa ke area kebun sawit dan juga mengalami penganiayaan.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp3 juta yang tersimpan di saku celana Sigit. Tidak hanya itu, dua unit telepon seluler milik korban dan rekannya juga dibawa kabur.
“Uang Rp3 juta yang ada di saku celana saya diambil. Handphone saya dan milik teman saya juga dibawa pelaku,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Mereka kemudian berusaha mencari pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak.
Korban berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus pembegalan tersebut dan menangkap para pelaku yang diduga berjumlah delapan orang.
Hingga kini, kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, masih dalam penanganan pihak kepolisian.

