kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: SPPG Kota Serang Wajib Ikuti Aturan BGN, Memasak Terlalu Dini Bakal Ditegur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

SPPG Kota Serang Wajib Ikuti Aturan BGN, Memasak Terlalu Dini Bakal Ditegur

Redaksi
Published: Agustus 7, 2026
Share
4 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang diwajibkan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk ketentuan mengenai waktu memasak makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Satgas Program MBG Kota Serang menegaskan, pengelola SPPG yang memasak makanan terlalu dini akan diberikan teguran karena dinilai berpotensi menurunkan kualitas makanan dan meningkatkan risiko keamanan pangan.

- Advertisement -
Ad image

Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus keracunan makanan Program MBG di Papua yang diduga dipicu makanan dimasak sejak malam hari, kemudian baru dikonsumsi menjelang siang keesokan harinya.

Menurut Yudi, BGN telah mengatur secara jelas bahwa proses memasak makanan untuk Program MBG dilakukan setelah tengah malam agar makanan tetap segar saat didistribusikan kepada para siswa.

“Sesuai aturan dari BGN, proses memasak dilakukan setelah pukul 00.00. Biasanya mulai sekitar pukul 01.00 atau pukul 02.00 dini hari. Makanan juga tidak bisa langsung matang lalu dikemas karena harus melalui tahapan agar kualitasnya tetap terjaga. Alhamdulillah sampai hari ini di Kota Serang belum pernah ada kejadian keracunan makanan dalam Program MBG,” ujar Yudi, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, makanan yang dimasak terlalu lama sebelum dikonsumsi berisiko mengalami penurunan mutu sehingga berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

Karena itu, Satgas MBG Kota Serang akan melakukan pembinaan sekaligus memberikan teguran kepada SPPG yang terbukti tidak mematuhi ketentuan waktu memasak.

“Kewenangan membuat aturan memang ada di BGN. Kami di daerah tugasnya melakukan monitoring dan menegaskan. Kalau ada yang memasak sebelum waktunya tentu akan kami tegur, karena makanan yang terlalu lama sebelum dikonsumsi bisa berdampak terhadap kualitasnya,” katanya.

Pengawasan SPPG Diperketat

Untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan SOP, Satgas MBG Kota Serang secara rutin menggelar koordinasi dengan pengelola SPPG, koordinator wilayah (Korwil), serta pemerintah kecamatan.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum tim turun ke lapangan melakukan pemeriksaan.

“Kami rutin menggelar rapat koordinasi dengan teman-teman SPPG dan korwil. Setiap ada persoalan yang masuk ke Satgas langsung kami tindak lanjuti. Kalau ada temuan, misalnya makanan basi atau menu bermasalah, kami langsung koreksi dan turun ke lokasi setelah memastikan informasi seperti sekolah dan SPPG yang dimaksud,” jelas Yudi.

Selain Satgas, pengawasan pelaksanaan Program MBG juga melibatkan Puskesmas, pemerintah kecamatan, kepolisian, dan berbagai unsur terkait lainnya.

Yudi mengatakan sinergi tersebut bertujuan memastikan makanan yang diterima siswa tetap aman dan memenuhi standar keamanan pangan.

Rapid Test Keamanan Pangan Disiapkan

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Serang bersama Dinas Kesehatan telah menerima bantuan alat rapid test keamanan pangan dari pihak swasta.

Peralatan tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan cepat terhadap makanan yang diproduksi SPPG sebelum didistribusikan kepada para siswa.

Di sisi lain, Satgas MBG Kota Serang juga masih mengevaluasi kelengkapan administrasi seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Sebagian besar persyaratan sudah lengkap, tinggal beberapa yang belum. Itu yang akan kami kejar dan kami cek kembali,” ujarnya.

Hingga awal Agustus 2026, Satgas memastikan tidak ada SPPG di Kota Serang yang ditutup maupun kepala SPPG yang diberhentikan.

“Informasi terakhir memang ada beberapa SPPG di Banten yang ditutup, tetapi untuk Kota Serang tidak ada. Begitu juga terkait kepala SPPG, saya belum menerima laporan ada yang dicopot di Kota Serang,” pungkas Yudi.

Find Us on Socials

TAGGED:Kota SerangMBGSPPG
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article BPN Kabupaten Tangerang Hentikan Sementara Layanan Mobil Sertifikasi Keliling, Ini Penyebabnya
Next Article Dinkes Lebak Ingatkan Ancaman ISPA, Diare, dan DBD saat Musim Kemarau 2026

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?