Home Artikel Pemkot Serang Soroti Sampah di Pasar dan Ruang Publik, ASN Diminta Bergerak Serentak
Artikel

Pemkot Serang Soroti Sampah di Pasar dan Ruang Publik, ASN Diminta Bergerak Serentak

Share
Share

KANAL PUBLIK – Pemerintah Kota Serang menyoroti persoalan sampah dan kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pasar dan ruang publik. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bergerak serentak untuk menangani persoalan tersebut secara nyata dan berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan dalam apel pagi ASN Pemerintah Kota Serang yang digelar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (2/2/2026), di Alun-Alun Barat Kota Serang.

Asisten Administrasi Umum (Asda III) Kota Serang, Kusna Ramdani, menegaskan bahwa penanganan sampah bukan semata persoalan kebersihan, melainkan berkaitan langsung dengan wibawa pemerintah dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Masalah sampah ini menjadi wajah Kota Serang. Bukan hanya soal bersih atau kotor, tetapi juga menyangkut citra pemerintah dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kusna Ramdani.

Ia menyebutkan, sejumlah kawasan publik seperti pasar, terminal, bahu jalan, Royal Baroe, serta fasilitas umum lainnya masih menjadi titik rawan penumpukan sampah. Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani secara serius dan melibatkan seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, persoalan sampah yang dibuang sembarangan telah menjadi tantangan bersama. Karena itu, Kusna mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi yang benar-benar dirasakan di lapangan.

“Pengawasan di titik-titik rawan sampah harus diperketat, terutama di kawasan pasar dan ruang publik. Koordinasi lintas sektor juga harus diperkuat agar penanganannya tidak parsial,” jelasnya.

Pemkot Serang juga menekankan bahwa pembuangan sampah sembarangan tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi berpotensi menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat, pencemaran air dan tanah, hingga menurunnya kualitas layanan publik.

Dalam upaya mengakhiri praktik pembuangan sampah sembarangan, Pemkot Serang mendorong penerapan sejumlah langkah strategis. Di antaranya peningkatan fasilitas dan infrastruktur persampahan, penyediaan tempat sampah terpilah di kawasan publik, serta memastikan pengangkutan sampah berjalan rutin dan tepat waktu.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kebersihan lingkungan akan terus digencarkan melalui media massa, media sosial, hingga penyuluhan langsung kepada masyarakat. Pemkot juga mendorong penguatan aturan dan pengawasan, termasuk penerapan sanksi bagi pelanggar.

Tak kalah penting, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci utama. Pemkot Serang juga membuka peluang kemitraan dengan sektor swasta untuk mendukung pengelolaan sampah dan pengembangan ekosistem daur ulang di tingkat lingkungan.

“Setiap pihak memiliki tanggung jawab bersama. Jika bergerak serentak, persoalan sampah di Kota Serang bisa kita atasi,” pungkasnya.

Share