SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang memastikan program Sekolah Rakyat (SR) memprioritaskan anak dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2 serta mengalami putus sekolah.
Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kota Serang Oni Tri Wahyudi mengatakan, mekanisme penerimaan siswa SR dilakukan melalui penjangkauan, bukan pendaftaran secara umum.
Sasaran siswa ditentukan berdasarkan data yang tersedia dari pemerintah pusat.
”Untuk penjangkauan, jadi beda sistemnya kalau kita namanya penjangkauan, bukan pendaftaran. Siswa itu dijangkau sesuai dengan sasaran yang ada,” kata Oni, Jumat (9/10/2026).
Setelah sasaran ditemukan, Dinsos bersama petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan verifikasi dan asesmen untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya, termasuk memastikan anak tersebut memang mengalami putus sekolah.
”Prioritas kita desil 1, desil 2 dan putus sekolah. Kita lakukan asesmen apakah anak tersebut sesuai dengan data yang ada dan apakah memang kondisinya putus sekolah,” ujarnya.
Namun, Oni mengatakan anak dari keluarga dengan kategori desil lebih tinggi tetap dapat menjalani asesmen apabila kuota SR masih tersedia.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kuota yang tersedia dapat terpenuhi.
”Kalau ada masyarakat yang kondisinya rentan, misalnya desilnya lebih tinggi, kita bisa lakukan asesmen karena memang kuota masih ada. Sayang kalau kuota tersebut tidak bisa kita isi,” jelasnya.
Dalam proses pemenuhan kuota, Dinsos Kota Serang berkoordinasi dengan pendamping PKH dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Apabila kuota pada jenjang SD tidak terpenuhi, kuota tersebut dapat dialihkan ke jenjang SMP sesuai dengan kebutuhan.
Oni menyebutkan, dari proses penjangkauan yang telah dilakukan, terdapat sekitar 30 calon siswa yang akan dibahas dalam rapat pleno untuk memastikan kelayakannya masuk SR 1 Pandeglang.
”Rencananya besok kita rapat pleno untuk memastikan siswa yang 30 ini bisa masuk di SR 1 Pandeglang,” katanya.
Bagi masyarakat yang memiliki anak putus sekolah tetapi belum masuk dalam sasaran data, Oni meminta agar segera menghubungi Dinsos Kota Serang atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.
”Kalau ada masyarakat yang anaknya putus sekolah atau tidak mampu sekolah, sampaikan kepada kami. Nanti kami berkoordinasi dengan tim pendamping PKH apakah orang tersebut masuk kriteria desil atau tidak,” ujarnya.
Ia mengatakan, Kecamatan Kasemen menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena jumlah sasaran anak putus sekolah dan keluarga rentan cukup banyak.
Selain Kasemen, sasaran program juga tersebar di sejumlah wilayah lainnya, termasuk Cipocok Jaya dan Taktakan.
Menurut Oni, program SR tidak hanya memberikan pendidikan gratis bagi anak. Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah yang juga menyasar kondisi ekonomi keluarga penerima.
Selain pendidikan, keluarga penerima program dapat memperoleh dukungan berupa modal usaha, peralatan rumah tangga, bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST), hingga bantuan untuk melunasi tunggakan sekolah yang ditangani pemerintah pusat.
”Kita berharap dengan mereka sekolah, mereka mempunyai bekal untuk mencapai masa depannya. Kolaborasi untuk pengentasan kemiskinan ini terjalin antara pusat dan daerah,” katanya.
Dinsos Kota Serang juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media, petugas pendamping, serta relawan sosial.
Anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu maupun keluarga yang berada dalam kondisi rentan miskin akan didata untuk menjadi sasaran SR pada tahun berikutnya.
Namun, program tersebut memiliki batasan usia bagi calon peserta. Untuk jenjang SD, usia calon siswa berkisar 7-12 tahun, SMP 13-15 tahun, sedangkan SMA 16-18 tahun.
Anak yang telah melewati batas usia tersebut tidak dapat mengikuti SR dan dapat diarahkan ke program pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C yang tersedia melalui Dinas Pendidikan. (ADV?

