kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Reading: DPRD dan Pemkot Serang Resmi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
kanalpublik.idkanalpublik.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERANDA
  • NEWS
    • REGIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 Kanal Publik - All Rights Reserved.
News

DPRD dan Pemkot Serang Resmi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Redaksi
Published: Juni 29, 2026
Share
4 Min Read
SHARE
- Advertisement -

SERANG – DPRD Kota Serang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (29/6/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

- Advertisement -
Ad image

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, percepatan tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun APBD Tahun 2027 secara lebih matang.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh semangat kebersamaan. Selesainya pembahasan lebih awal ini memberikan ruang yang cukup bagi Pemkot dan DPRD untuk langsung mempersiapkan penyusunan Perubahan APBD 2026 serta mendesain APBD 2027 secara lebih matang,” ujar Budi Rustandi.

Ia menambahkan, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan menjadi bahan evaluasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

SiLPA APBD 2025 Capai Rp73 Miliar

Dalam pembahasan Raperda tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 Kota Serang yang mencapai sekitar Rp73 miliar turut menjadi perhatian.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan dana bebas yang dapat langsung digunakan untuk membiayai program baru.

Menurutnya, sebagian besar SiLPA telah dialokasikan untuk memenuhi sejumlah kewajiban pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026.

“Di tahun 2026 ini APBD kita mengalami defisit. Keberadaan SiLPA 2025 inilah yang salah satunya kita gunakan sebagai penyelamat untuk menutup defisit tersebut,” jelas Nanang.

Selain digunakan untuk menutup defisit APBD 2026, SiLPA juga dialokasikan untuk membayar kewajiban retensi atau jaminan pemeliharaan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan pada tahun 2025 dan jatuh tempo pembayarannya pada tahun 2026.

Pemkot Serang Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset

Menghadapi tantangan fiskal pada tahun 2026, Pemkot Serang juga menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Nanang mengatakan seluruh aset yang memiliki potensi ekonomi akan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, proses penyewaan maupun kerja sama pemanfaatan aset dipastikan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menjamin objektivitas penentuan nilai sewa, Pemkot Serang melibatkan tim appraisal independen dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Selama aset daerah memiliki potensi dan masih bisa menghasilkan pendapatan, akan terus kita optimalkan. Untuk nilai sewanya, masyarakat tidak perlu khawatir karena kami melibatkan tim appraisal independen dari KPKNL. Semua dihitung secara objektif sesuai regulasi,” tegas Nanang.

Menunggu Evaluasi Gubernur Banten

Setelah disepakati bersama DPRD Kota Serang, dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk menjalani proses evaluasi.

Apabila seluruh tahapan selesai, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sekaligus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran Kota Serang pada tahun berikutnya.(ADV)

Find Us on Socials

TAGGED:DPRDKota SerangPemkot
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article DPRD Kota Serang Petakan Pemanfaatan SiLPA APBD 2025 Rp73,1 Miliar, Defisit Masih Menganga
Next Article 10 THM Ditutup Pemkot Serang, DPRD Ancam Cabut Izin Usaha Jika Nekat Beroperasi Lagi

Warta Terbaru

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajukan Penyertaan Modal Aset untuk PT BPR Serang
Bisnis News Pemerintahan Regional
Gempa Hari Ini Guncang Garut dan Pagaralam, BMKG Catat Magnitudo Terbesar 2,5
Nasional News Regional
Wali Kota Serang Pastikan SMPN 4 Tak Dipindah hingga 2029, Alumni Sampaikan Terima Kasih
News Pemerintahan Regional
ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi yang Tenggelam di Perairan Merak
Nasional News Peristiwa Regional

Baca Lainnya

Hukum & Kriminal

Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama

Oktober 22, 2026
News

Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih

Oktober 22, 2026
News

Perkuat Layanan Kebersihan, Pemkot Serang Tambah 10 Truk Sampah dan 3 Cator

Oktober 20, 2026
News

DLH Kota Serang Pastikan Kualitas Air Sungai Cibanten Masih dalam Batas Wajar

Oktober 18, 2026

Kategori

Artikel Bisnis Hukum & Kriminal Nasional News Parlemen Pemerintahan Peristiwa Politik Regional

Recent Post

  • Kenalan Perempuan di Facebook, Pemuda di Kabupaten Serang Kehilangan Motor saat Kencan Pertama
  • Keluhkan Air WTP Menghitam, Warga Serpong Lagoon Tangsel Rogoh Kocek Rp1,5 Juta untuk Air Bersih
kanalpublik.idkanalpublik.id
Follow US
© 2026 KanalPublik. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?