KANAL PUBLIK – Komisi II DPRD Kota Serang melakukan kunjungan kerja pengawasan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fokus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), memasuki kuartal kedua tahun anggaran 2026.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan realisasi program kerja pada kuartal pertama berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang mengatakan, pengawasan ini menjadi bagian penting dari fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan ekonomi kerakyatan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan benar-benar terealisasi dengan baik. Selain itu, penyerapan anggaran juga harus optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah program strategis di kedua OPD, mulai dari peningkatan kualitas layanan pendidikan hingga penguatan sektor UMKM dan perdagangan lokal.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar setiap kendala yang muncul di lapangan segera diidentifikasi dan dicarikan solusi, sehingga tidak menghambat pencapaian target pembangunan di tahun 2026.
Sementara itu, pihak Dindikbud dan Disperindagkop memaparkan capaian kinerja yang telah diraih selama kuartal pertama, termasuk progres penyerapan anggaran serta program-program prioritas yang tengah berjalan.
Diskusi antara legislatif dan OPD berlangsung interaktif. Sejumlah masukan dan catatan strategis disampaikan oleh Komisi II, terutama terkait peningkatan efektivitas program serta penguatan dampaknya bagi masyarakat.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kota Serang berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat, sehingga target pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)